Layanan e-Layang
Gunakan layanan E-Layang untuk memperoleh informasi dan penyelesaian perkara tilang secara cepat, mudah, dan transparan tanpa harus datang langsung ke Pengadilan Negeri Raha.
Denda Tilang Bulan Ini
Denda Tilang (Full)
Tanya Denda Tilang
Infografis Perkara Tilang
Tujuan Terciptanya e-Layang
Tujuan Terciptanya E-Layang (Elektronik Layanan Informasi Tilang) adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Raha melalui pemanfaatan teknologi informasi, sehingga proses penyelesaian perkara tilang menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Selain itu, E-Layang bertujuan mengurangi antrean dan tatap muka langsung di pengadilan, memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima.